TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Jakarta Timur nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan terhadap suaminya.
Wanita bernama Dian Safitri (32) itu diketahui menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya, Lucky Hutagaol (32).
Kasus percobaan pembunuhan ini lantas menjadi bukti mata rantai kekerasan.
Dian yang kini mendekam di sel Mapolrestro Jakarta Timur awalnya merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Bunuh Pria yang Hamili Istrinya, Pelaku Sebut Mendapat Izin Keluarga Korban
Baca juga: Pasang GPS di Motor Istri yang Nekat Temui Selingkuhan, Suami Bunuh Selingkuhan di Tempat Karaoke
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Hamili Istrinya: Keluarga Korban Izinkan Membunuh Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, warga Jalan Dukuh V Kecamatan Kramat Jati itu mengaku sudah lama jadi korban penganiayaan Lucky.
"Saya kesal pak, selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky) makanya saya mau kasih pelajaran agar dia tak lagi menyakiti saya," kata Dian di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dari penganiayaan berupa pemukulan, dicambuk menggunakan ikat pinggang, hingga dilempar gelas jadi tindak KDRT yang menimpa Dian.
Dian memilih tidak melaporkan Lucky yang sudah 11 tahun dinikahinya ke polisi karena memikirkan nasib tiga anaknya bila sampai kehilangan sosok ayah.
Baca juga: Kesal Istri Nekat Selingkuh Meski Sudah Diingatkan, Pria di Prabumulih Bunuh Selingkuhan Istrinya
Namun, penderitaan yang 10 tahun dari waktu ke waktu terus memburuk sehingga akhirnya gelap mata dan berniat menghabisi Lucky.
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya."
"Tapi saya masih memikirkan anak-anak saja," ujarnya.
Dalam keadaan kalut, Dian menceritakan penderitaan yang dialami ke adik kandungnya, Gugun Gunawan (20) yang lalu menyarankan menghabisi Lucky.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Selingkuhan Istri: Sempat Ketahuan, Saya Minta Berhenti tapi Ternyata Masih
Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN (16) dan RS (17) yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.
"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp 100 juta, itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.
Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus sampai akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Baca juga: Di Depan Penyidik, Pria Ini Cengengesan, Mengaku Plong Usai Bunuh Majikannya
Baca juga: Santai Minum Teh, Pria Ini Tiba-tiba Dianiaya Pakai Parang, Pelaku Ancam Bunuh Seluruh Keluarga
Yakni, Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati."
"Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Tribunjakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Korban KDRT Selama 10 Tahun jadi Motif Istri di Kramat Jati Hendak Bunuh Suaminya