TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Polisi di Sampang Madura, Jawa Timur, mengamankan seorang pria yang berprofesi sebagai dukun.
Dukun berinisial S ini telah digerebek oleh warga setempat karena didugatelah mencabuli seorang gadis yang jadi pasiennya.
Untuk alasan keamanan, maka dukun tersebut diciduk ke kantor polisi.
Seorang gadis Madura berinisial V (19) warga Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur menangis diduga telah dicabuli dukun cabul.
Kepada keluarganya, V mengaku diduga mendapat pelecehan dari pria berinisial S (60) yang mengobati penyakitnya.
Saat pengobatan berlangsung, V pura-pura terhipnotis dan mengikuti semua arahan dari si dukun.
Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan
Namun, dalam proses pengobatan tersebut, V merasakan ada yang meraba organ vitalnya.
Hingga saat pulang ke rumahnya, V teriak dan mengaku telah dicabuli.
Akibat pengakuan V tersebut, dukun berinisial S itu diamankan oleh polisi karena rumahnya digeruduk warga.
Hal itu lantaran polisi memberikan rasa aman kepada pria asal Desa Karang Penang Onjur Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang tersebut.
Baca juga: Dukun Cabul Rudapaksa Setidaknya 7 Wanita, Menghilang dari Jatim hingga Terdeteksi di Kalimantan
Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 23 November 2020.
Paman V mengatakan, sebelumnya V telah jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit namun, tidak diketahui status sakit yang dialaminya.
Sehingga, keluarga berinisiatif untuk melakukan pengobatan kepada S yang sebelumnya diketahui adalah orang yang biasa mengobati warga jatuh sakit.
Setibanya, dilokasi V diobati seperti pasien lainnya, artinya pengobatan berjalan dengan normal.