News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi jenazah. Seorang pria bernama Jebfar (39) menjadi terdakwa kasus pembunuhan pria bernama Moh Molah (30).

"Saya menyesal, yang mulia. Saya meminta keringanan hukuman, sebab anak saya masih kecil," katanya seraya menunduk.

Sementara penasihat hukum terdakwa, Nali menegaskan, sebelum pembunuhan ada pertemuan dengan keluarga korban.

Sebab keluarga Molah mengiklaskan pembunuhan itu.

"Atas perbuatan (menghamili istri Jebfar, red), ada mediasi antara keluarga korban dan sesepuh adat, yang intinya mengizinkan Molah dibunuh.

Asalkan pembunuhan itu tidak menggunakan senjata tajam," katanya. Sidang akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda tuntutan. (SURYA.co.id/Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Suami di Gresik Bunuh Pria yang Hamili Istrinya, Keluarga Perbolehkan Asal Tak Pakai Sajam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini