Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - MAW (23) dan DL (24) yang merupakan warga Banguntapan, Bantul dan Gedongtengen, Kota Yogyakarta diamankan polisi.
Dua pemuda tersebut diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan, bahkan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria mengatakan keduanya merampok seorang pengendara bermotor pada Rabu (11/11/2020) pukul 02.30 di daerah Patuk, Gunungkidul.
Kedua tersangka memepet dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh.
Setelah itu MAW turun dari motornya dan langsung menghampiri korban.
Tanpa pikir panjang, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban berkali-kali.
"Korban mengalami luka tusuk yang sangat banyak, lebih dari 10 tusukan.
Baca juga: Keadaan Mulai di Victoria Australia Membaik, Satu Bulan Tanpa Kasus Baru Virus Corona
Ada yang bagian dada, tangan, banyak. Tersangka hanya merampas tas korban yang berisi uang total senilai Rp 1,68 juta.
Kendaraan dan barang lain tidak diambil," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (27/11/2020).
Korban adalah S (50) warga Ngawu, Playen, Gunungkidul.
Korban merupakan karyawan warung soto yang hendak berangkat bekerja ke Kota Yogyakarta.
Ia melanjutkan sebelum melakukan aksinya kedua tersangka minum-minuman keras.
Sehingga dalam melakukan aksinya para tersangka terpengaruh alkohol.