Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNBEWS.COM, PADANG - DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar berpura-pura menjadi tim Satgas Covid-19.
Dia menipu korbannya lalu membawa kabur perhiasan korban di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korbannya bernama Erlinda Wismai (53) tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Pelaku bernama DA (42) mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan untuk melulur korban.
Setelah itu korban mandi lalu duduk di dekat korban, dan pada saat dilulur pelaku bernama Dian (42) membuka 2 buah gelang masing-masing 10 emas dengan alasan menghalangi proses luluran.
"Setelah selesai luluran, pelaku DA (42) menyuruh korban untuk membersihkan badan korban. Namun, pada saat korban kembali, pelaku sudah tidak ada dan gelang emas milik korban sudah tidak ditemukan," kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.
Sebelumnya, aksi pencurian dan penipuan tersebut terjadi pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Kemudian, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah.
Selanjutya, pelaku diamankan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan pelaku sudah mengetahui sedang dikejar oleh pihak kepolisian, sehingga sering berpindah-pindah tempat.
Menurutnya, pelaku sangat licin dan membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku ini sudah kami amankan, dimana dia mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19 di Kota Padang," kata AKBP Imran Amir, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Makassar Pernah Lakukan Penipuan, Korban ada yang Berasal dari Kalimantan
Kata dia, pelaku sempat berpindah-pindah, karena diperkirakan telah mengetahui dirinya akan ditangkap.
Pihaknya mengejar pelaku dari Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, dan diamankan di Jalan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.
"Pada saat akan diamankan, pelaku ini sedang menunggu kendaraan untuk melarikan diri," kata AKBP Imran Amir.
Selain kesulitan akibat pelaku yang berpindah-pindah lokasi, Kepolisian dibuat repot oleh pelaku yang meminta pihak keluarga tidak mengenal dirinya jika ada pihak kepolisian mencarinya.
"Pelaku juga menyetel anaknya, jadi anaknya mengatakan kalau pelaku bukan ibu kandungnya," kata AKBP Imran Amir.
Dikatakan, pelaku meminta anak kandungnya sendiri mengatakan kalau ia bukanlah ibu kandungnya saat didatangi Polisi.
Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai istri dari salah satu petugas lapas di daerah Kabupaten Sijunjung.
"Status untuk diri sendiri mengaku sebagai istrinya petugas lapas di Sijunjung panggilan Jon," kata AKBP Imran Amir.
Polisi Ungkap Modus Pelaku
Dilansir TribunPadang.com, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Satgas Covid-19.
Korban diketahui bernama Erlinda Wismai (53) yang bertempat tinggal di Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Korban ditipu oleh pelaku yang berpura-pura menjadi seorang oknum dokter dari Satgas Covid-19 pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Waspada Penipuan yang Mengatasnamakan Bank dan Bisa Curi Data Terkait BLT Subsidi Gaji
Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan pelaku telah diamankan pada Rabu (24/11/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku bernama DA (42) warga Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Pelaku ini ada dua orang, yaitu pelaku Dian ini bersama rekannya bernama Jef (46) yang menunggu pelaku bernama DA di dekat rumah korban di atas motornya," kata AKBP Imran Amir, Kamis (26/11/2020).
Pelaku bernama DA (42) mengaku dari tim kesehatan Covid-19 dan menawarkan untuk melulur korban.
Setelah itu korban mandi lalu duduk di dekat korban, dan pada saat dilulur pelaku bernama Dian (42) membuka 2 buah gelang masing-masing 10 emas dengan alasan menghalangi proses luluran.
"Setelah selesai luluran, pelaku DA (42) menyuruh korban untuk membersihkan badan korban. Namun, pada saat korban kembali, pelaku sudah tidak ada dan gelang emas milik korban sudah tidak ditemukan," katanya.
Pihaknya lebih dahulu mengamankan Jef (46) di Jalan Prof M Yamin Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Dari keterangan Jef (46), kami mengetahui keberadaan pelaku DA (42). Lalu pelaku langsung kami amankan DA (42) di Jalan Lubuk Buaya Kota Padang," kata AKBP Imran Amir.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kronologi Penangkapan Petugas Satgas Covid-19 Gadungan, Pelaku Diamankan saat Tunggu Kendaraan