News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polda Jabar Jadwalkan Periksa Tiga Pejabat Satpol PP Bogor Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara maulid nabi Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pimpinan Satpol PP.

"Terkait penyidikan di Polda Jabar bahwasannya rencananya hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil 3 saksi yaitu kasatpol PP Kabupaten Bogor, Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," kata Awi dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Tak Kunjung Jatuhkan Sanksi Kerumunan di Megamendung, Satgas Covid-19 Pilih Lapor ke Polres Bogor

Baca juga: Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Statusnya Jadi Penyidikan, Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kim Jong Un Dikabarkan Putuskan Hubungan Perdagangan dengan China

Sementara itu, Awi menyampaikan penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang terkait kerumunan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Diantaranya, petugas keamanan dekat rumah Habib Rizieq, Bhabinkamtibmas Tanah Abang, Kasat Intel Polres Jakarta Pusat, hingga biro hukum pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Itu sudah ada penjadwalan, termasuk pemanggilan MRS dan saudara HA," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini