News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Palembang Gerayangi Bagian Sensitif Pasien Wanita Saat Jenguk Ibu di Rumah Sakit

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

"Saya remas sebanyak lima kali dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI.

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya.

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Penulis: Pahmi Ramadan

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini