Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1917 PY yang datang dari arah 7 Ulu hendak mengarah ke Bundaran Air Mancur .
Karena lepas kendali mobil tersebut menabrak mobil minibus Suzuki Carry BG 2312 NF yang berjalan dari arah berlawanan di TKP.
Setelah itu mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1917 PY kembali menabrak sepeda motor yang dari arah berlawanan yang datang dari arah air mancur.
"Akibatnya korhan luka-luka mengalami sakit pergelangan tangan kanan kiri patah, ketiak sebelah kanan luka goresan aspal, bibir bawah pecah, kening kanan luka robek, dengkul kanan luka lecet, kaki kiri patah dan korban dibawah ke RS Muhammadiyah Palembang," tutupnya.
Diketahui pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 917 PY bernama Rudy Darmawan (57) warga Jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Korban pengendara sepeda Honda Revo BG 4382 ZQ, bernama Imron (38) warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Ampera, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 05.30 pagi.
Sebuah mobil Pajero Sport bernomor polisi BG 1917 PY menabrak beberapa pengendara yang sedang melintas di atas Jembatan Ampera. (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sopir Pajero Sport Tabrak Pengendara Motor di Jembatan Ampera, Statusnya Bisa Jadi Tersangka