TRIBUNNEWS.COM - Sebuah tabrakan terjadi antara mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan sepeda motor Honda Revo, Selasa (1/12/2020).
Kecelakaan itu terjadi di Jembatan Ampera, Palembang.
Kini, pengemudi Pajero Sport BG 1917 PY itu diamankan di Polrestabes Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi melalui Kanit Lakalantas Iptu Malina mengatakan, saat ini pengendara mobil pajero sprot tersebut sudah diamankan untuk diminta keterangan.
Baca juga: Kecelakaan Pajero Vs Motor di Jembatan Ampera, Pemotor Tergeletak hingga Jalan Macet
"Menurut keterangan dari pengendara pajero sport tersebut pada saat kejadian ia sedang mengantuk sehingga berjalan terlalu kekanan dan menabrak motor tersebut," ujar Iptu Malina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).
Lanjut Malina menuturkan, saat ini anggotnya tengah melengkapi berkas untuk memeriksa saksi-saksi.
"Untuk sementara diduga pelaku bisa jadi tersangka, tapi saat ini kita masih mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan," katanya.
Ia melanjutkan, Imron (38) telah dipindahkan ke RSMH kota Palembang.
"Kondisi korban membaik dan sekarang sudah dipindahkan ke RSMH," bebernya.
Untuk barang bukti sudah diamankan di Pos Laka 603 Musi 2 Palembang.
Diketahui pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 917 PY bernama Rudy Darmawan (57) warga Jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Korban pengendara sepeda Honda Revo BG. 4382 ZQ, bernama Imron (38) warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang.
Baca juga: Sehari sebelum Ikat Janji Sehidup Semati, Gadis 17 Tahun Bunuh Diri dengan Minum Racun
Pengendara Motor Luka Parah
Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Ampera, Selasa (1/12/2020) sekira pukul 05.30 WIB.