Masyarakat sangat resah dengan perilaku pelaku tersebut.
Selama ini pelaku berpindah-pindah sehingga sulit ditemukan saat dilakukan upaya pencarian.
"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pembunuhan terhadap Yoseph Kepa pada hari Rabu tanggal 10/7/2019 lalu, tersangka ini merupakan DPO bagi pihak Kepolisian Resort Nagekeo dimana status DPOnya telah ada di Kepolisian saat Kepolisian Nagekeo berstatus Polsek Aesesa, pengancaman terhadap masyarakat di Desa Tedakisa sehingga masyarakat yang berada di Desa Tedakisa tidak bisa beraktivitas untuk berkebun," jelasnya.
Ia mengatakan pihak Kepolisian Resort Nagekeo pada hari Rabu (2/12/2020) pukul 10.00 Wita akhirnya mengantarkan jenazah tersangka Yoseph Tenga ke pihak keluarga yang berada di Desa Tedakisa.
"Jenazah tersebut diterima langsung oleh para Pemerintah Desa Tedakisa bersama Kepala Desa Tedakisa," ujarnya.
Ia mengharapkan agar masyarakat Nagekeo tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tetap kondusif.
Penulis: Gordi Donofan
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah 1 Tahun Lebih Buron Polisi Bekuk DPO di Nagekeo, Ini yang Terjadi!