TRIBUNNEWS.COM- Kondisi Gunung Semeru hingga saat ini terpantau tidak stabil.
Aktivitas Gunung Semeru terpantau masih fluktuatif.
Pemerintah Kabupaten Lumajang pun memperpanjang masa darurat bencana, hingga 14 Desember 2020.
Pada Sabtu (5/12/2020), sekira pukul 23.23 WIB, Gunung Semeru kembali memuntahkan awan panas guguran dengan jarak luncur 1500 meter.
Bahkan, pemerintah setempat menunjuk Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo sebagai Komandan Tanggap Darurat (Incident Commander).
Dirinya mengatakan, selama masa darurat bencana pihaknya akan terus melakukan siaga di beberapa titik yang rawan terkena dampak erupsi Semeru.
"Kami lihat yang mungkin sangat terdampak di Dusun Sumbersari Desa Sumpiturang kemudian upaya kami selalu memberikan himbauan kepada masyrakat untuk mewaspadai setiap saat laju lahar maupun erupsi kecil yang mungkin masih terjadi," kata Letkol Inf Andi A. Wibowo, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Detik-detik Letusan Gunung Lewotolok, Para Petugas Pos Ini Berusaha Kalahkan Rasa Takut
Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Menurun Sepekan Terakhir, Tidak Dilaporkan Terjadinya Lahar
Dalam tugasnya, pihaknya juga melakukan mitigasi di beberapa besuk yang menjadi aliran lahar Semeru.
Hal ini untuk melanjutkan instruksi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo agar sedimentasi lahar panas di Besuk Kobokan segera dikeruk, sehingga setiap besuk yang menjadi jalur aliran lahar panas tetap menjadi kanal yang aman selama erupsi berlangsung.
"Kita akan bendung-membendung agar lahar tidak mengenai pemukiman penduduk," ujarnya.
Dalam upaya ini pihaknya telah melakukan peninjauan pertama jalan ke besuk.
Namun karena kondisi lapangan yang sangat curam dan besarnya sedimentasi lahar panas membuat pihaknya sedikit mengalami kendala jika harus langsung menerjukan alat untuk membuat bronjong bendungan.
"Tapi akan kami carikan lahan lagi agar alat kami bisa menembus ke besuk untuk membuat bronjong-bronjong tersebut," pungkasnya.
(Surya/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Masa Darurat Bencana Gunung Semeru Meletus Diperpanjang