Kasus penggelapan dan penipuan arisan online ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Petugas kepolisian mengantongi sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku.
"Sementara BB yang kita amankan berupa data, buku-buku admin arisan dan bukti setor tunai dari para korban," kata Apromico.
Terpisah korban Oza warga Tebing Gading OKU Selatan mengaku telah dirugikan oleh pelapor mencapai Rp 60 juta. Dia berharap pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah saya hitung, kerugian saya sendiri semuanya Rp 59.211.000, kita berharap setelah laporan ini pelaku segera ditangkap," kata dia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya terlapor Lusi Tania diduga menggelapkan uang arisan online milik para member dari kalangan IRT, PNS, bidan dan anggota kepolisian wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Tidak hanya warga OKU Selatan, Lusi Tania yang telah pergi meninggalkan kediamannya tersebut diduga memiliki member dari luar daerah Kabupaten OKU, Kota Palembang, Lampung Jogja dan Jakarta yang diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Janda Muda Bos Arisan Online yang Bawa Kabur Uang Rp 1 M Ditangkap Polres OKUS