TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria berinisial FH (19) dan FR (22) menjadi amukan warga.
Dua pria tersebut salah mengambil motor karena sedang mabuk berat.
Warga sekitar mengira, dua pelaku adalah maling.
FH (19) FR (22) hampir saja mendekam di penjara. Dua pemuda asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang itu sempat dituding sebagai pencuri motor oleh warga.
Kejadian salah paham itu terjadi sekitar pukul 21.00 di Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian bermula saat keduanya datang dalam keadaan mabuk berat, nongkrong di samping toko klontong.
Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor V-Xion dengan berboncengan.
Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.
Baca juga: Jual Sabu Ternyata yang Beli Polisi, Pengedar Narkoba Langsung Diringkus
Baca juga: Suami Tewas di Tangan Istri Akibat Sabetan Kapak, Gara-gara Pulang ke Rumah dalam Keadaan Mabuk
Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.
"Ingak-inguk di depan toko saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, Selasa (8/12/2020).
Mendapati respon itu, Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko. Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.
Disela-sela melanjutkan berberes, Yani yang menaruh curiga kepada keduanya, tiba-tiba melihat FR menuntun motor Yani yang terparkir di depan toko.
Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko. Ia berusaha menahan langkah FR yang membawa kendaraannya.
"Saya lari ke depan, saya pegangi tangannya. Eh dia malah bilang itu motornya mau dibawa pulang," ujarnya.