TRIBUNEWS.COM, KEBUMEN - Kakek berinisial MS (75), warga Kebumen, Jawa Tengah dilaporkan meninggal dunia di tempat pemungutan suara ( TPS) Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020).
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, korban meninggal dunia sesaat setelah menggunakan hak pilihnya di TPS Desa Jogopaten, sekitar pukul 09.00 WIB.
"MS dikabarkan meninggal dunia di TPS 07 desa setempat sesaat setelah melakukan pencoblosan," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Rabu malam.
Sugiyanto menjelaskan, seusai mencoblos korban yang didampingi cucunya berniat akan pulang ke rumah.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi di Bekasi: Kronologi Penemuan Mayat hingga Penangkapan Pelaku di Rental PS
Baca juga: Pelaku Nekat Mutilasi karena Kerap Dipaksa Berhubungan, Psikolog Forensik: Dia Adalah Korban
Namun tiba-tiba korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
"Saat dicek oleh petugas medis yang datang ke lokasi, korban sudah meninggal dunia," ujar Sugiyanto.
Menurut Sugiyanto, korban meninggal dunia karena sakit.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit jantung.
"Informasi dari keluarga, korban sedang sakit dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan," jelas Sugiyanto. (Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencoblos, Seorang Kakek di Kebumen Meninggal Dunia di TPS"