Sang anak, pun keluar rumah berkendara motor mencari kelapa.
Tinggal Hj Erni dan si pelaku yang ada di ruang tamu, tante Hj Erni yang juga di dalam rumah nyantai di dalam kamar. Begitu juga dengan anak perempuannya.
Pelaku lantas meminta Hj Erni mengeluarkan cincin emas. Alasannya, sebagai bahan ritual.
"Masukma ke kamar ambil cincin. Setelah itu dia (pelaku) bilang lagi, katanya sempat tidak cocok itu cincin, jadi saya ambilmi kotak-kotak emasku (total 35 gram bersama cincin)," tuturnya.
Kotak emas Hj Erni dan satu cincin sebelumnya di tangan pelaku.
Sang pelaku yang berada di ruang tamu meminta, Hj Erni masuk ke dalam kamar berdizikir.
Begitu juga dengan putri dan tantenya, disuruh tetap berada di dalam kamar untuk berdizikir.
Saat dizikir berlangsung, pelaku pun dengan leluasa melancarkan aksi pencurian.
"Dia (pelaku) masuk di kamarnya anakku, ambil dua hape (ponsel) di lantai karena kan kita dzikir di atas ranjang. Begitu juga di kamar saya, saya tidak lihatmi ambil hape karena fokuski dzikir," bebernya.
Setengah jam kemudian, putra Hj Erni tiba di rumah, ia membawa kelapa muda yang diminta oleh pelaku.
Namun, sang pelaku sudah kabur sebelum sang anak tiba.
"Pas datang anakku beli kelapa, ke kamarmi. Dia bilang manami itu orang ma, ternyata sudah pergi bawa kotak emasku sama lima hape," tuturnya.
Hj Erni yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta pun telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Panakkukang.
"Korban (Hj Erni) sudah melapor tadi siang, kita sudah terima laporannya," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman.
Kasus itu pun dalam penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Makassar.
(TribunMakassar.com, Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Modus Jadi Pembeli Rumah, 35 Gram Emas Warga Jl Dirgantara Makassar Raib