News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Suami di Jember Bunuh Istri Lalu Minta Maaf dan Ciumi Jasadnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Solihin, berada di belakang Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran D Kembaren dalam rilis, Senin (14/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Suami di Jember menyesal setelah bunuh istrinya.

Saking menyesalnya, suami bernama Solihin berusia 36 tahun itu mencium jasad istri bahkan menyeka darahnya sebelum kabur.

Penyesalan Solihin yang berujung maut memang datang akibat emosi sesaat usai cekcok hebat dengan istrinya.

Solihin sempat melarikan diri setelah membunuh istrinya Buni berusia 30 tahun pada Senin (7/12/2020) di rumahnya Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.

Solihin buron selama berhari-hari hingga akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Jember dan Polsek Tempurejo Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Pengantin Wanita Histeris dan Menangis Saat Mantan Naik ke Pelaminan

Polisi berhasil menangkap Solihin setelah gerak-geriknya meresahkan warga.

Solihin kerap berkeliaran di wilayah setempat dan tidur di depan warung atau toko yang tutup.

Berikut fakta-fakta dan kronologi penyesalan suami di Jember setelah bunuh istrinya:

1. Penemuan Jasad

Buni pertama kali ditemukan sang paman pada Senin (7/12/2020) sore.

Saat itu, kakak perempuan Buni, Sami, kebingungan lantaran rumah adiknya seperti kosong.

Sami heran lantaran ia baru pulang dari Bali biasanya langsung dikunjungi oleh Buni dan Solihin.

Rumah Buni pun dalam kondisi digembok dan para tetangga tak mengetahui keberadaannya.

Sumi kemudian meminta pamannya untuk membuka paksa rumah sang adik.

Setelah mendapati Buni dalam kondisi tewas, keluarga pun memanggil polisi.

Polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya pisau dapur, pakaian dengan bercak darah, uang Rp 50.000, potongan rambut, dan puntung rokok.

2. Pertengkaran berujung maut

Solihin mengungkapkan, ia sempat bertengkar dengan istrinya pada Senin (7/12/2020) lalu.

Sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya cekcok tentang niatan kakak ipar untuk menikah siri.

Solihin bercerita pada Buni, bahwa kakak iparnya ingin menikah secara siri.

Namun, Solihin menyarankan kepada sang istri agar kakak iparnya menikah resmi atau sah secara negara.

Saran itu membuat Buni naik pitam dan memukul Solihin.

Mendapat pukulan dari istrinya, Solihin sempat pingsan.

Buni yang mendapati suaminya pingsan tetap diam di kamar menunggu suaminya siuman.

Setelah Solihin siuman, keduanya kembali cekcok.

Buni hendak memukul Solihin namun berhasil ditepis hingga keduanya saling pukul.

Saking emosinya, Solihin melihat celurit di bawah meja dan langsung disabetkan ke kepala istri.

Celurit itu terkena kepala Buni dan ia sempat lari ke ruang tamu.

Solihin kemudian mengejar istrinya dan kembali menyabetkan senjata itu sebanyak tiga kali.

Kepala Buni pun luka parah dan kembali ke kamar kemudian berguling-guling menahan sakit.

Tak sampai di situ, Solihin mengejar Buni dan memukul serta membenturkan tubuh istrinya. .

Beberapa menit kemudian, Buni pun tergeletak tak bernyawa.

3. Penyesalan gara-gara emosi sesaat

Mendapati istrinya sudah tak bernyawa, Solihin panik dan menyadari perbuatannya.

Solihin mengaku langsung minta maaf pada sang istri.

Solihin kemudian mengambil air bersih dengan ember untuk membersihkan darah di tubuh istrinya.

"Pelaku sempat membersihkan darah korban. Karenanya air di timba yang isinya perasan kain habis dipakai membersihkan darah di tubuh korban, juga kami sita."

"Pelaku juga sempat minta maaf ke jasad istrinya," ungkap Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalantan Kembaren Senin (14/12/2020).

Selain itu, Solihin juga sempat menciumi jasad sang istri.

Setelahnya, Solihin kabur dan mengunci pintu rumahnya.

4. Bukan pembunuhan berencana

Solihin mengaku tidak ada rencana untuk membunuh Buni.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalantan Kembaren.

"Tidak ada perencanaan. Pelaku spontanitas melakukan aksinya," ungkap Fran, Senin (14/12/2020).

Kepada penyidik, Solihin mengaku tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain itu di luar dugaannya.

Solihin juga menyebut sang istrinya adalah sosok temperamental.

"Istrinya juga suka marah-marah. Menurut penuturan pelaku, korban ini temperamental," ungkap Fran.

Solihin kini dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Penyesalan Suami di Jember Setelah Bunuh Istri Sah, Jasad Diciumi dan Darahnya Dibersihkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini