TRIBUNNEWS.COM – Ibu yang membunuh tiga anak kandungnya sendiri di rumahnya di Dusun 2, Desa Banua Sibohou, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka berinisial MT (30) itu meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Sumatera Utara karena penyakit asam lambung .
Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, mengatakan bahwa tersangka MT, telah meninggal dunia kemarin hari Minggu, sekira pukul 06.15 WIB.
Jenazah pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"MT (30) tersangka yang tega membunuh tiga anak kandungnya sendiri, meninggal dunia pada Minggu setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, di Mapolres Nias, Senin (14/12/2020).
Sempat Coba Bunuh Diri
Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, setelah ditangkap, MT sempat berusaha mengakhiri hidupnya.
MT juga sempat dirawat di RSUD Gunung Sitoli karena luka sayatan di leher lantaran mencoba bunuh diri pada Kamis (10/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah mendapatkan perawatan medis, MT kemudian kembali dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan.
"Tersangka ada niat bunuh diri sesaat setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukannya terhadap tiga korban yang merupakan anak kandungnya.
Tersangka melakukan aksi bunuh diri dengan cara menyayat lehernya sendiri dengan menggunakan parang," bebernya.
Namun niatnya tersebut gagal, lantaran diselamatkan oleh suaminya dan hanya mengalami luka pada bagian leher depan saja.
Namun, pada Jumat (11/12/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka MT mulai mengeluhkan rasa sakit di bagian perutnya.
Baca juga: Spesifikasi hingga Harga Lengkap Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro di Indonesia Dijual Mulai 15 Desember
Sehingga dirinya pun di bawa ke RSU Bethesda Gunung Sitoli untuk melakukan rawat jalan.
"Akan tetapi pada Sabtu (12/12/2020) sekira pukul16.00 WIB, MT mengalami muntah dan kembali mengeluhkan ras sakit di perut, sehingga dia pun langsung dilarikan ke RSUD Gunung Sitoli," jelas Yadsen.