News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Babak Baru 2 Warga Klaten yang Dipenjara karena Tangkap Pencuri, Warga Protes saat Sidang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layar untuk melihat persidangan virtual tiba-tiba terputus saat persidangan kasus penganiyaan berlangsung, di Kejaksaan Negeri Klaten, Selasa (15/12/2020).

Menurut Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin, dua warganya itu kemudian memukuli si pria mencurigakan tersebut.

"Kejadiannya sebelum saya menjadi Kades, 2 orang merupakan warga kami menangkap seorang yang dan dipukulin," kata Zaenal, Selasa (20/10/2020).

Akibat kejadian itu, si pria yang hendak mencuri sepeda tersebut mengalami luka-luka.

Zaenal menyebut pria itu mengalami tangan patah, jari patah serta kepalanya luka-luka.

Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Bahkan sampai dirawat beberapa hari," ujar Zaenal.

Setelah dirawat di RS, pria yang diduga mencuri itu diperiksa ke kepolisian.

Hasil penyelidikan polisi, pria itu ternyata mengalami gangguan jiwa.

Hasil pemeriksaan di RSJ Surakarta juga menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa.

Polisi kemudian menghentikan pemeriksaan dugaan pencurian sepeda yang dituduhkan kepada pelaku.

Nah, setelah polisi menghentikan penyelidikan, keluarga pria yang babak belur itu, berbalik menggugat warga yang menghajarnya.

Pihak keluarga melaporkan dua warga tersebut kepolisian, dengan tudingan melakukan penganiayaan.

"Pihak keluarga terduga pelaku tidak terima dan melaporkan 2 orang tersebut ke kepolisian," ujar Zaenal.

Kepolisian sebetulnya sempat melakukan mediasi antara dua pihak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini