TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial AS (16) dirudapaksa oleh pacarnya sendiri hingga hamil.
Karena takut kehamilannya diketahui orangtua, AS kemudian memilih untuk pergi dari rumah dengan alasan bekerja.
Korban yang merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu itu dihamili oleh RSU (23).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, korban menyembunyikan kehamilannya karena takut.
Sehingga korban tidak memberitahu orangtuanya.
"Kepada orang tuanya korban beralasan pergi bekerja di Pulau Jawa," kata Atang, Selasa, (15/12/2020).
Tapi karena keluarga AS curiga, sehingga mencari korban.
Alhasil korban ditemukan keluarganya berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan.
Ironisnya, saat ditemukan keluarga AS dalam kondisi hamil besar.
Akibatnya orang tua korban melapor ke Mapolsek Pringsewu Kota.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditangkap Polisi, Hamili Gadis 16 Tahun tapi Tak Mau Bertanggung Jawab
Baca juga: Tak Mau Tanggung Jawab Saat Kekasih yang di Bawah Umur Hamil, Pemuda di Pringsewu Ini Diringkus
Tak Siap Menikah
RSU (23) warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dilaporkan ke polisi karena tidak bertanggungjawab menghamili AS (16).
Padahal, AS mengandung atas perbuatan RSU.
Akibat hubungan intim tersebut, usia kandungan AS sampai tujuh bulan.