TRIBUNNEWS.COM- Manusia silver yang memutilasi pegawai minimarket ternyata sempat dibuat ketakutan oleh korban.
Pelaku diancam akan dibunuh jika menolak keinginan korban untuk berhubungan badan.
Saat itu, korban mengancam pelaku dengan menggunakan pisau.
Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang menewaskan Donny Saputra (24).
Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).
Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet.
Kemudian, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.
Baca juga: Korban Mutilasi Manusia Silver Sodomi 5 Anak Lain, Pelaku Membunuh untuk Selamatkan Teman-teman
Baca juga: Dua Manusia Silver Diamankan di Denpasar, Satpol PP Buru yang Lainnya
Baca juga: Seorang Selebgram Tertawa di Pengadilan Usai Tikam dan Mutilasi Ibunya Hidup-hidup
"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.
Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis.
Namun, saat itu pelaku menolak ajakan korban.
Disaat itu juga pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini malah dibuat ketakutan oleh korban.
Sebab, korban mengancam pelaku dengan pisau jika tak mau berhubungan badan sesama jenis.
"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman.