TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pria dan wanita yang berbuat asusila di lampu merah Jalan Kenjeran Surabaya akhirnya tertangkap.
Ternyata keduanya adalah pasangan suami istri.
Pria itu berinisial AS (41), warga Kalimas Baru Buntu II Surabaya. Sementara yang berinisial ES (31)
Saat ini keduanya sudah diamankan oleh polisi. Mereka juga meminta maaf kepada masyarakat usai video aksi tak senonohnya yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga: LC Karaoke Digerebek saat Berbuat Asusila, Mami Semi Sudah Sebulan Bisnis Prostitusi
Dalam pemeriksaan di kepolisian, AS mengaku khilaf saat perbuatan tersebut terjadi.
AS mengatakan kalau saat itu dirinya mabuk berat setelah menggelar pesta minuman keras di salah satu rumah temannya.
Dia juga bercerita video yang beredar tersebut terjadi pada Minggu (13/12/2020).
Dalam video terlihat kalau ia tanpa malu meremas bagian vital sambil menciumi bagian leher sang istri.
Kejadian tak senonoh itu kemudian diabadikan pengendara lainnya, lalu viral di media sosial.
Sejak saat itu AS jadi incaran polisi.
Ia kemudian diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang, di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya.
Penangkapan AS dilakukan unit reskrim Polsek Tambaksari, selanjutnya dilimpahkan prosesnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama membenarkan sedang menginterogasi dua sejoli dalam video tak senonoh di muka umum tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya."