TRIBUNNEWS.COM -- Fakta-fakta baru mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai terungkap.
Artis TA rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang.
Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Polisi juga mengamankan alat bukti di lokasi berupa alat kontrasepsi.
Artis TA juga diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan DJ.
Polisi juga telah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan TA, pada Kamis (17/12/2020) malam.
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.
Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.