News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Lawan Istri di Pilkades Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Kampanye Dilakukan Bersama

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan suami istri menjadi lawan di Pilkades Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (19/12/2020). (KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami melawan istri di pemilihan kepala desa (Pilkades) Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasangan suami istri tersebut yakni Haerudin (50) dan Yuliani (41).

Suami melawan istri di Pilkades lantaran sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades diketahui sangat rendah.

Bahkan hingga menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.

"H-5 penutupan tidak ada yang mendaftar," katanya, Sabtu (19/12/2020).

Menyikapi hal itu, dirinya yang sempat kalah bertarung dalam Pilkades sebelumnya sempat mendorong kepala desa petahana dan warga lain untuk mendaftarkan diri. Namun, diketahui tetap juga tidak ada yang berminat.

Baca juga: Jelang Pilkades, Mendagri Bentuk Tim 23 Tim Pantau Cek Kesiapan 

"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," ucapnya.

Karena kondisi itu, akhirnya pada H-2 penutupan pendaftaran tersebut dirinya memutuskan mencalonkan diri dan melengkapi berkas persyaratan calon.

Namun saat itu persoalan lain muncul. Menurutnya, dalam peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Menyiasati hal itu, akhirnya pada menit terakhir penutupan calon tersebut istrinya Yuliani diikutkan mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.

Hal itu dilakukannya agar proses demokrasi warga tetap berjalan dan Pilkades bisa dilangsungkan.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujar Haerudin.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Resmi Ditunda Hingga Pilkada Serentak 2020 Selesai Digelar

Baca juga: Lima Desa di Ciamis Ini Sepi Peminat dalam Pilkades 2020, Penutupan Pendaftaran Diundur 3 Hari

Pengakuan istri

Yuliani mengatakan, untuk memenuhi syarat pencalonan itu visi dan misinya telah disiapkan oleh suaminya tersebut.

"Bapak buat visi misi lebih banyak. Selebihnya dikasih ke saya," kata dia.

Tak hanya itu, saat melakukan kampanye kepada warga, mereka juga tak jarang melakukannya secara bersama-sama.

"Namun ada juga saya kampanye sendiri, tidak bareng dengan bapak," kata Yuliani.

Seperti diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berlangsung pada Sabtu (19/12/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkades itu dilakukan penerapan protokol kesehatan.

Selain disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan plastik dan masker, setiap pemilih juga telah ditentukan jadwalnya untuk mendatangi TPS.

"Supaya tidak terjadi kerumunan," jelas Pejabat Sementara Kades Padamulya, Haris.

(Kompas.com: Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Tidak Boleh Calon Tunggal, Suami Lawan Istri di Pilkades"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini