Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada bocah perempuan berusia 5 tahun, seorang pemuda di Malang ditangkap warga, Minggu (20/12/2020) sore
Kejadian itu sendiri terjadi di dekat warung lalapan yang berada di Ruko Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kejadian bermula ketika korban sedang bermain di sekitar lokasi kejadian.
Tiba tiba korban sudah berada di plengsengan sungai, yang berjarak sekitar 6 meter dari warung lalapan.
Korban ditemukan berdiri dalam keadaan terus menangis.
Baca juga: Pakai Hercules, 53 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Malang
Lalu korban pun dikembalikan kepada ibunya, yang bekerja di warung lalapan.
Tak berselang lama, pelaku yang bersembunyi di sungai ditangkap oleh warga. Oleh pihak berwajib, pelaku kemudian diamankan di Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Jadi kemarin pelaku diserahkan ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat ini pelaku masih kami amankan di Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Kepala Divisi Pengelolaan Sampah Tersandung Kasus Pencabulan, Wali Kota Naruto Jepang Minta Maaf
Saat ini polisi masih terus mendalami kasusnya.
Ia enggan membeberkan identitas dari pelaku tersebut.
"Untuk secara detail, pelaku berbuat apa kepada korbannya masih kami dalami.