Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PAYAKUMBUH - RS (23), seorang pemuda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), nekat menikahi adiknya berinisial P.
Pernikahan sedarah ini terungkap setelah sang pria ditangkap polisi atas kasus penggelapan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik tetangganya.
"Kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh," kata AKP M Rosidi, Rabu (23/12/2020).
Ia mengatakan, pelaku menggelapkan sepeda motor skuter metik warna hitam bernomor polisi BA 21XX M.
"Pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang merupakan tetangga pelaku sendiri melalui saksi N (orang tua korban)," kata AKP M Rosidi.
Ia menyebutkan, pelaku beralasan hendak menjemput pakaian ke Kelurahan Ibuh Payakumbuh.
Baca juga: Hubungan Sedarah Siswi SMA dengan Adiknya di Sumbar, Kebiasaan Sang Ibu Jadi Salah Satu Penyebab
"Atas izin N, sepeda motor dibawa oleh pelaku dari rumah korban. Selanjutnya, pelaku menjemput adiknya inisial P," katanya.
Dijelaskannya, P adalah adiknya satu ibu, tapi beda ayah.
"Selanjutnya pelaku membonceng adiknya ke Kota Pekanbaru, dan pada Rabu tanggal 7 Oktober 2020 pelaku menjual sepeda motor tersebut ke sebuah bengkel," katanya.
AKP M Rosidi mengatakan, pelaku bersama adiknya melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan bus setelah menjual sepeda motor Rp 1,5 juta.
Kakak-adik ini kemudian menikah di Bekasi. Namun, katanya, karena pelaku tidak lagi memiliki uang untuk biaya hidup dan memutuskan kembali pulang.
AKP M Rosidi menyebutkan, pelaku ingin pulang tanggal 16 Desember 2020 ke Kos Duri Riau dengan bus umum.