TRIBUNNEWS.COM- Viral seorang pria menikahi dua wanita sekaligus.
Ketiganya mengaku saling mencintai.
Pernikahan viral seorang pria dengan dua wanita tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.
Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Kejadian terbaru di Desa Talang Piase, Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sabtu (25/12/2020).
Foto dan video pernikahan ini viral di Facebook dan Instagram.
Pengantin pria diketahui bernama Sunan.
Sedangkan dua wanita yang dinikahinya bernama Anggun Andini (warga Desa Rantau Sialang) dan Vopi Anggaraini (warga Desa Tebing Bulang).
Video berdurasi 30 detik dan 7 detik pernikahan ini menyebar dengan cepat.
Baca juga: Viral Kisah Penumpang Naik Taksi Online, Temukan 6 Pengharum Ruangan Terpasang di dalam Mobil
Baca juga: VIRAL Video Emak-emak Nobar Ikatan Cinta, si Perekam: Sudah Hobi dan Sinetron Favorit Mereka
Baca juga: Viral Video Melukis dengan Lakban, Manfaatkan Barang Bekas sebagai Medianya
Melihat dari beberapa komentar warga Muba, membenarkan pernikahan viral ini terjadi di lapangan bola desa Talang Piase.
Tampak dalam unggahan tersebut pengantin pria mengenakan baju khas Sumsel bewarna merah maroon dengan tanjak keemasan.
Senada dengan sang pria, kedua wanita yang bersanding di sampingnya pun mengenakan baju dengan warna yang sama.
Suasana ceria tampak terlihat saat sang pengantin wanita bernyanyi diiringi lagu orgen tunggal.
Bahkan dengan antusias ketiganya menyalami para tamu yang memberikan ucapan selamat.
Terkait pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di desa Talang Piase, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Lawang Wetan Muba Mustar Lutfi membenarkan, adanya pernikahan seorang pria dengan dua wanita sekaligus.
Dirinya juga baru sebatas mengkonfirmasi via telepon dengan Sekretaris Desa (Sekdes).
"Kalau info dari Sekdes, prianya dari dari daerah kita (Lawang Wetan) dan wanitanya dari Sungai Keruh. Saya juga tahu dari media sosial, dan langsung menelpon Sekdes di sana," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Kendati demikian, dirinya mengaku pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Lawang Wetan.
"Sepengetahuan saya tidak ada catatan pernikahan viral tersebut. Mungkin tercatat di KUA Sungai Keruh," terangnya.
Terkait pernikahan 1 pria dengan dua wanita sekaligus ini, menurutnya dalam sisi agama sah-sah saja asalkan memenuhi syarat yang ditentukan agama.
"Namun secara negara, harus melalui beberapa tahapan dahulu. Salah satunya izin dari istri pertama. Jadi tidak boleh langsung," ungkapnya.
Senada yang diungkapkan kepala KUA kecamatan Sungai Keruh, Sidik Nurdiansyah.
Dirinya mengaku tidak ada catatan atas pernikahan dari video viral yang menikahi dua wanita sekaligus.
Artinya, ketiganya bisa jadi melakukan pernikahan bawah tangan.
"Kalaupun harus menikah dua kali, maka harus ada izin dari istri pertama," jelasnya.
Serupa yang diungkapkan Camat Lawang Wetan, Candra. Dirinya membenarkan prihal pernikahan tersebut.
"Kades sudah berkoordinasi dengan saya tentang pernikahan tersebut. Dan memang benar ada dua pengantin wanitanya," ungkapnya.
Sementara itu, Piran, paman seorang mempelai perempuan mengungkapkan bahwa akad kedua mempelai telah dilaksanakan sekitar bulan September dan Oktober pada dua tempat berbeda.
Pernikahan tersebut dilaksanakan ketiganya atas dasar saling mencintai tidak ada alasan lain.
“Mereka sudah saling mencintai, kita selaku paman hanya bisa merestui mereka. Masalah ke depannya nanti tinggal mereka yang menjalani, akad nikah mereka sudah dilaksanakan pada September dan Oktober lalu,” ungkapnya. (SP/ Fajeri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta Video Viral Pria Menikahi Dua Wanita di Muba, Tidak Tercatat di KUA, Alasan Saling Mencintai