TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini kasus penganiayaan paling heboh sepanjang tahun 2020.
Seorang pemotor nekat menggigit telinga kondektur hingga terputus.
Penganiayaan didasari rasa kesal pelaku karena gagal menyalip bus.
Kasus lain, sebuah video seorang anak menganiaya ibu kandung viral di media sosial.
Pelaku nekat menganiaya ibunya lantaran marah tak diberi uang untuk beli lem aibon.
Berikut ini lima kasus penganiayaan paling heboh sepanjang 2020 yang dirangkum Tribunnews:
1. Bocah 7 Tahun Dianiaya Nenek dan Tante
Seorang bocah berusia 7 tahun di Bukittinggi dianiaya oleh nenek dan tantenya.
Pelaku merupakan nenek korban berinisial AZ (64) dan tante korban berinisial EN (44).
Baca juga: Bacok Tetangga Ayah dan Anak hingga Seret Korban, PNS di Wonogiri Gantung Diri, Begini Kronologinya
Baca juga: ART Buang Bayinya ke Tempat Sampah setelah Melahirkan, Gara-gara sang Pacar Meninggal Dunia
Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
Luka-luka tersebut ditemukan di sekujur tubuh korban.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Viral Anak Aniaya Ibu Kandung, Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Ngelem
Sebuah video seorang anak yang menganiaya ibu kandungnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku bernama Aziz alias Once (18) menendang dan memukul ibunya.
Sang ibu hanya terlihat pasrah sambil menjerit minta tolong.
Pelaku ternyata emosi karena tak diberi uang oleh ibunya.
Pengakuan pelaku, ia meminta uang pada ibunya untuk membeli rokok dan lem aibon.
Namun, sang ibu tak memberinya hingga membuat pelaku emosi dan melakukan penganiayaan.
Aziz juga mengaku, ia sudah menghisap lem aibon sejak tahun 2007.
Baca berita selengkapnya di sini
3. Seorang Pemotor Gigit Telinga Kondektur hingga Putus
Seorang pemuda bernama Rizal Adiputra (22) asal Kapasmadya, Surabaya, nekat menggigit telinga kondektur bernama Arfan Affandi (36).
Korban pun harus harus kehilangan sebagian daun telinganya.
Pelaku mengaku marah karena dihalangi oleh bus saat hendak menyalip.
Korban merupakan warga Desa Mojosongo, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya bypass Krian, Sidoarjo, tepatnya di Desa Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Peristiwa bermula dari kemarahan Rizal yang laju sepeda motornya terganggu oleh Bus Mandala.
Kepada Polisi, pelaku mengaku marah karena tidak diberi kesempatan saat hendak mendahului bus tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Imam Masjid Dibacok Jemaah saat Pimpin Salat
Seorang imam masjid bernama Muhammad Arif (61) dibacok oleh jemaahhnya saat memimpin salat.
Pelaku berinisial M (49) nekat membacok korban pada Jumat (11/9/2020).
Peristiwa berawal saat korban menyampaikan kepada pelaku untuk memberikan kunci kotak amal kepada bendahara.
M pun kesal saat korban tiba-tiba mengambil kunci kotak amal darinya sambil melontarkan kata-kata.
Karena tersinggung, M lalu membacok Muhammad Arif saat sedang shalat.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bacok cukup parah di bagian wajah sebelah kanan.
Baca berita selengkapnya di sini
5. IRT Aniaya Imam Masjid Gara-gara Dendam Korban Nikahkan Suaminya dengan Wanita Lain
Seorang imam masjid dianiaya oleh ibu rumah tangga berusia 30 tahun saat shalat berjamaah.
Pelaku ternyata dendam karena korban menikahkan suaminya dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya.
Pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan balok saat korban sujud.
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sebuah Pondok, Ada Luka di Kepala, Motor Korban juga Hilang
Baca juga: Bocah 3 Tahun Tewas Terlindas Truk yang Dikendarai sang Ayah, Berawal saat Minta Uang Jajan
Nasib tragis dialami Asgan (47), warga asal Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, ia menjadi korban penganiayaan oleh seorang IRT bernama Fitri (30), yang juga merupakan warga sekampungnya sendiri.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Fitri tega menganiaya pria berstatus imam masjid tersebut lantaran emosi dan dendam.
Itu karena suaminya dinikahkan oleh Asgar.
"Tanpa sepengetahuan terlapor, pelapor menikahkan suami terlapor. Jadi ia pun emosi dan nekad melakukan penganiayaan," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir, saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Kamis (24/9/2020).
Baca berita selengkapnya di sini
(Tribunnews.com)