"Korban tersebut di duga telah meninggal lebih kurang 3 hari yang lalu berdasarkan kondisi fisik Korban saat ditemukan," kata Aris Siregar Minggu, (27/12/2020).
Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawanga Pilih Menetap di Lampung Karena Sepi Aktivitas Masyarakat
Dia menuturkan, setelah selesai olah Tempat Kejadi Perkara (TKP) Polres Pesawaran melalui jajarannya Polsek Padang Cermin langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
"Iya jajaran kita langsung koordinasi dengan Puskesmas setempat untuk segera melakukan evakuasi Mayat tersebut," kata Aris Siregar.
Sebelumnya diberitakan, mayat berkaus hijau ditemukan tewas dengan leher tersangkut di ranting pohon.
Mayat tersebut diketahui M (25), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran.
Mayat itu ditemukan tergeletak warga di tepi pantai laut Queen Arta Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu, (26/12/2020).
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar membenarkan atas penemuan mayat tersebut.
"Iya, pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 jam 12.00 WIB telah ditemukan Mayat oleh Warga A.n Hasan di Tepi Pantai Laut Hasan /Queen Arta," ungkap Aris Siregar, Minggu (27/12/2020).
Aris mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum ditemukan adanya tindak kekerasan di tubuh mayat.
"Hasil sementara pengecekan di TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Aris Siregar.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Mayat Berkaus Hijau, Sempat Kunjungi Rumah Paman