Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Mayat pria ditemukan tergeletak di tepi pantai laut Queen Arta, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (26/12/2020).
Belakangan diketahui, mayat berkaus hijau tersebut diketahui berinisial M (25) warga Teluk Pandan
Sebelum ditemukan meninggal korban diketahui sempat mengunjungi rumah pamannya.
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, berdasarkan keterangan paman Almarhum M (25), Sukardi Yusuf, M sempat berkunjung ke rumah Sukardi pada Rabu 23 Desember 2020.
Baca juga: Seorang Ibu dan 2 Anaknya Jalan Kaki Susuri Tol di Lampung Hendak ke Jakarta Usai Ribut dengan Suami
Namun tak lama, kemudian M pergi dengan mengenakan pakaian yang sama yakni kaus hijau celana hawai yang tidak diketahui kemana tujuannya.
"Almarhum pada hari Rabu sekitar jam 12.00 WIB berada di kediaman pamannya dengan menggunakan pakaian dan celana yang sama, kemudian keluar dari kediaman pamannya yang tidak diketahui kemana arah keluar dan tujuan nya," jelas Aris Siregar.
Sementara berdasarkan keterangan ketua RT setempat Suyitno, warga sempat melihat M pergi ke arah pantai pada Kamis 24 Desember 2020.
Baca juga: Nyetir Mobil dari Palembang, Rio Kurniawan Gagal Beli Bakso di Lampung Gara-gara Rapid Test
M pun disebut masih menggunakan pakaian yang sama.
"Berdasarkan keterangan RT setempat Suyitno pada Hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 Warga melihat almarhum melintasi jalan yang berada di samping rumah nya dengan menggunakan baju kaus warna hijau dan celana Hawai hitam bermotif menuju arah pantai," kata Aris Siregar.
Kemudian, M ditemukan tewas di tepi pantai laut Queen Arta, pada Sabtu 26 Desember 2020.
Meninggal 3 Hari
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, M (25) yang merupakan warga Teluk Pandan Pesawaran diduga telah meninggal sejak tiga hari yang lalu.
Hal itu berdasarkan kondisi tubuhnya saat ditemukan di tepi pantai laut Queen Arta, Sabtu (26/12/2020).
"Korban tersebut di duga telah meninggal lebih kurang 3 hari yang lalu berdasarkan kondisi fisik Korban saat ditemukan," kata Aris Siregar Minggu, (27/12/2020).
Baca juga: Teroris Jamaah Islamiyah Upik Lawanga Pilih Menetap di Lampung Karena Sepi Aktivitas Masyarakat
Dia menuturkan, setelah selesai olah Tempat Kejadi Perkara (TKP) Polres Pesawaran melalui jajarannya Polsek Padang Cermin langsung berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
"Iya jajaran kita langsung koordinasi dengan Puskesmas setempat untuk segera melakukan evakuasi Mayat tersebut," kata Aris Siregar.
Sebelumnya diberitakan, mayat berkaus hijau ditemukan tewas dengan leher tersangkut di ranting pohon.
Mayat tersebut diketahui M (25), warga Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran.
Mayat itu ditemukan tergeletak warga di tepi pantai laut Queen Arta Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu, (26/12/2020).
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar membenarkan atas penemuan mayat tersebut.
"Iya, pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 jam 12.00 WIB telah ditemukan Mayat oleh Warga A.n Hasan di Tepi Pantai Laut Hasan /Queen Arta," ungkap Aris Siregar, Minggu (27/12/2020).
Aris mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum ditemukan adanya tindak kekerasan di tubuh mayat.
"Hasil sementara pengecekan di TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Aris Siregar.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Mayat Berkaus Hijau, Sempat Kunjungi Rumah Paman