TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kronologi pembunuhan wanita remaja berinisial YA (14) di kamar 308 Mira Hotel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan terungkap.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, mengatakan awalnya pelaku Meizi Zwageri Rasidi (20) dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat.
Dalam percakapannya pelaku berjanji akan memberikan imbalan senilai Rp 4 juta kepada korban untuk menemaninya kencan selama dua hari.
Setelah itu keduanya pun bersepakan bertemu di Mira Hotel.
Baca juga: Wanita Remaja Tewas Dibunuh di Kamar Hotel Kawasan Banjarmasin, Ini Pengakuan Pelakunya
Pelaku Meizi datang terlebih dahulu ke Mira Hotel dan memesan kamar 308, Senin (28/12/2020) pukul 02.00 WITA.
Selanjutnya pada pukul 04.15 wita korban menemui pelaku di tempat tersebut.
"Setelah memesan kamar pelaku ini menunggu korban datang, terlihat dari CCTV hotel pelaku sempat menjemput korban," kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Selasa (29/12/2020).
Sebagai tanda jadi pelaku memberi uang sebesar Rp 250 ribu kepada korban.
Namun, karena kehabisan uang, pelaku kembali meminta uang tersebut dari korban.
Baca juga: Pembunuh Wanita Remaja di Hotel Kawasan Banjarmasin Ditangkap, Pelaku Kabur ke Hulu Sungai Tengah
Kesepakatan itu pun akhirnya berujung perkelahian yang menyebabkan korban tewas.
Meizi Zwageri Rasidi yang tercatat sebagai Warga Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru tersebut akhirnya membunuh korban.
"Karena terbawa emosi saat korban meneriaki saya penipu dan pembohong," kata Meizi kepada awak media.
Setelah itu, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke wilayah Hulu Sungat Tengah (HST).
Akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, Buser Banteng dan Resmob HST.
Baca juga: Remaja Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel Banjarmasin, Korban Sempat Beri Uang Untuk Ibu