News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemkot Jogja akan Lockdown Terbatas Saat Malam Tahun Baru, Begini Tanggapan Sultan HB X

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  -  Rencana lockdown terbatas saat malam pergantian tahun di Kota Yogyakarta mendapatkan tanggapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta terkait kebijakan itu. 

"Asalkan penerapan tersebut bisa berjalan dengan baik, secara prinsip keputusan lockdown terbatas tersebut tidak bermasalah.

Silakan saja, itu kewenangan kota (Yogyakarta).

Kalau saya ndak ada masalah," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Terkait adanya kerumunan di Malioboro, Sri Sultan HB X meminta agar untuk ke depannya penerapan prokes lebih ditekankan.

Baca juga: Tingkatkan Tren Transaksi Digital, SPIN Buat Program Mendadak Sultan Berhadiah Sepeda Brompton

"Ya saya berharap protokol kesehatan tetap dilakukan," imbuhnya.

Terkait menipisnya ketersediaan tempat tidur, Sri Sultan HB X menyampaikan untuk saat ini pemerintah masih terus mengantisipasi.

"Kami sudah meminta rumah sakit Harjolukito yang seratus. Dan kami minta kabupaten/kota untuk mengantisipasi. Ya semoga kasusnya menurun," pungkasnya.

Wacana PSBB

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mempertimbangkan sejumlah dampak yang mungkin timbul, bila wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Sri Sultan, pertimbangan dampak terhadap implikasi PSBB tersebut masih akan dirumuskan.

Baca juga: Info Cuaca 30 Desember 2020, BMKG: Hujan Lebat di Yogyakarta dan Jawa Tengah

Dan pada siang ini, Selasa (29/12/2020), Gugus Tugas penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini