Selama berpacaran, korban dan pelaku hanya berkomunikasi lewat WhatsApp (WA).
Dalam percakapan di WA itu, korban sempat mengirimkan foto dirinya yang diduga berbau porno.
Foto itu lah yang kemudian digunakan oleh pelaku sebagai senjata, agar korban mau menuruti nafsu bejatnya.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut. Karena takut, korban akhirnya terpaksa mengikuti apa keinginan pelaku.
Sehingga terjadi lah persetubuhan itu,” terang AKP Vicky.
(Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul RR Paksa Seorang Cewek di Buleleng Berbuat Mesum, Ancam Akan Sebar Foto Syur Korban