Laporan Wartawan Tribun Banten Desi Purnamasari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak memaparkan hasil temuan kondisi jalan di Kabupaten Lebak pada 2020.
Hasil pemaparan itu disampaikan setelah melakukan peninjauan ke lokasi di 28 kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak, pada periode akhir Desember 2020.
Pelaksana tugas Kasie Pembangunan Jalan, Hendra Yana, mengatakan masih terdapat sekitar 240 kilometer jalan yang belum masuk kategori mantap dan harus diperbaiki.
Secara keseluruhan, ruas jalan di Kabupaten Lebak mencapai 773, 93 kilometer yang terbagi di luar kota 69 ruas dan dalam kota ada 48 ruas.
Berdasarkan hasil pemantauan, kata dia, untuk kondisi mantap jalan atau jalan yang sudah baik dan sedang sudah mencapai 68,06%.
Adapun, dia melanjutkan, kondisi tidak mantap jalan dengan kondisi jalan ringan dan rusak berat sekitar 31.94%.
Baca juga: NU Care dan MTT Bangun Sarana Sanitasi untuk 10 Pesantren di Kabupaten Lebak
Untuk jumlah luar kota dengan kondisi jalan rusak berat sekitar 13.67% dengan panjang 101.082 KM terbagi di 21 kecamatan.
Baca juga: Polres Lebak Tangkap 4 Penambang Ilegal di Cibeber dan Banjarsari
"Untuk Sukahujan Cigemblong Kecamatan Cihara dengan ruas 19.40 mengalami rusak berat yang paling luas dibandingkan dengan kecamatan yang lainnya sekitar 15.540 atau 80.10%," ujarnya, kepada Tribunbanten. Rabu (30/12/2020).
Sedangkan untuk jalan dalam kota dengan kondisi jalan rusak ringan sekitar 0.060% dengan panjang 2.050 KM.
"Namun untuk data survei ini belum di tanda tangani oleh Bupati Lebak, maka kemungkinan bisa jadi ada perubahan kembali," tuturnya.
Rencananya, akan dilakukan perbaikan pada tahun 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Temuan Dinas PUPR di Lapangan, 240 Kilometer Jalan di Kabupaten Lebak Belum Mantap