Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUNNEWS.COM – Seorang karyawati bank di Bali menjadi korban pembunuhan.
Karyawati bank yang ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan tersebut terindikasi Covid-19.
Oleh karena itu, dokter forensik hanya bisa melakukan visum luar.
Perempuan bernama Ni Putu Widiastuti (24) itu dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan uji swab sebelum proses autopsi.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dijumpai Tribun Bali di Gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu (30/12/2020).
“Hanya bisa dilakukan visum luar karena menurut keterangan dokter, hasil pemeriksaan secara swab bahwa korban terindikasi kena covid-19. Hasil swab keluar kemarin, karena prosedur masa pandemi pihak RS harus melakukan swab terlebih dahulu, saat ini jenazah masih di RSUP Sanglah,” jelas Kapolresta.
Kapolresta menyampaikan, pihaknya juga melakukan uji swab terhadap kekasih korban karena terakhir bertemu pada sore hari sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di sekujur tubuh.
Baca juga: ASN Coba Bunuh Diri, Nekat Gorok Lehernya Pakai Pisau, Ditemukan Ibu yang Hendak Memasak Nasi
Baca juga: Ditinggal Nenek ke Pasar, Gadis 20 Tahun Melahirkan di Kamar Mandi, Bayi Dibunuh Lalu Dibuang
Baca juga: UPDATE Kasus Karyawati Bank Tewas Dibunuh: Polisi Pastikan Korban Tak Mengalami Kekerasan Seksual
"Pacaranya juga diswab, hasilnya 2-3 hari nanti. Dari keterangan pacarnya, terakhir bertemu dengan korban sore hari sebelum kejadian," ujarnya
Seperti diketahui, Ni Putu Widiastuti ditemukan meninggal dunia di rumah berlantai dua di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Nomor 24, Dusun Poh Gading, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
Perempuan yang berasal dari Sukawati, Gianyar, Bali ini ditemukan meninggal dunia dengan luka iris dan tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Tidak Alami Kekerasan Seksual
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan Ni Putu Widiastuti.
Namun dipastikan sebelum dibunuh, korban tidak mengalami tindak kekerasan seksual.
Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan di RSUP Sanglah, Denpasar.