Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 19.00 wita, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Baca juga: Kisah Pensiunan PNS Tertipu Rp 140 Juta, Cita-cita Jadikan Anak Pegawai Honorer Pun Kandas
Baca juga: Takut Diburu Polisi, Maling Motor Pilih Serahkan Diri, Hasil Curian Belum Sempat Dijual: Saya Takut
"Dari kasus ini, pelaku berhasil diamankan di sekitar Jalan Tukad Balian, Renon-Panjer, Denpasar pada Sabtu (26/12/2020) pukul 19.00 wita," tambahnya.
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Denbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Hasil perkembangan lainnya, ternyata handphone korban sudah dijual oleh pelaku disalah satu gerai HP di Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar, Bali.
"Saat dilakukan pemeriksaan memang pelaku mengakuinya. Hasil perkembangan, barang bukti dijual pelaku di Pemogan Denpasar," terang Kapolsek Denpasar Barat.
"Barang bukti yang bisa kita amankan ada uang tunai sebesar Rp 88 ribu sisa hasil penjualan HP dan buku registrasi penjualan, tempat dimana pelaku membeli HP baru dari uang hasil penipuan," tutup AKP Doddy Monza.
(Tribun-Bali.com, Firizqi Irwan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Modus Makan Bareng, Emanuel Tipu Cewek Muda di Denpasar, HP Korban Raib