Enam orang ASN mengembalikan SK yang ditandatangani Faida per 28 Desember 2020.
Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Jember Widi Prasetyo membacakan pernyataan sikap dan mosi tidak percaya ASN Pemkab Jember kepada Bupati Jember.
Saat Widi membaca pernyataan sikap, tiga orang Satpol PP membentangkan bertuliskan 'pernyataan sikap ASN dan masyarakat Jember, mosi tidak percaya kepada bupati atas pelanggaran surat edaran Mendagri tentang larangan penggantian pejabat sistem Merit, perintah Mendagro, KASN dan UU lain'.
Setelahnya, ratusan orang ASN yang berdatangan ke Aula, membubuhkan tanda tangan.
"Tanda tangan dari ASN, bersama mosi tidak percaya ini akan kami serahkan ke gubernur.
Saya akan koordinasi dengan Sekdaprov yang hari ini ke Jember " tegas Sekda Jember Mirfano.
Dari pantauan TribunJatim.com di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, raut wajah PNS Pemkab Jember nampak sumringah sambil membubuhkan tanda tangan. Mereka secara sukarela antre untuk menandatangani mosi tidak percaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ratusan ASN Jember Tanda Tangani Mosi Tidak Percaya Terhadap Bupati Faida, Begini Respon Wabup Muqit