TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial PAHP (15) nekat membunuh tetangganya, seorang wanita karyawan bank berinisial NPW (24).
Kasus pembunuhan itu terungkap setelah NPW yang bekerja di Denpasar ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (28/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan PAHP ditangkap di Buleleng pada Kamis (31/12/2020).
PAHP berasal dari Banyuning dan sehari-hari bekerja sebagi buruh bangunan.
Baca juga: Karyawati Bank Dibunuh Tetangganya yang Masih Remaja, Pelaku Incar Motor Korban, Sempat Digadaikan
Ia tinggal di Jalan Kertanegara, Gang Widura, Denpasar Utara dan menjadi tetangga korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan motor dan barang lain milik korba NPW.
"Pada diri pelaku telah diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan barang lain milik korban," kata Vicky dalam keterangan tertulis, Kamis.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata pernah mencuri uang sesari di dua pura yang ada di Buleleng pada Juli 2020.
Dari hasil curian itu, PAHP berhasil membawa kabur uang tunai Rp 400 ribu, serta sebuah tongkat yang dipasang di salah satu pelinggih.
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat kami tangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih dibawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," ucap AKP Vicky.
Baca juga: Karyawati Bank yang Tewas Penuh Luka Tusuk Ternyata Positif Covid-19, Pacar Jalani Tes Swab
Temukan luka di tangan tersangka
Modus operandi PAHP adalah menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia lalu mengambil barang milik korban.
Identitas tersangka diketahui dari pemeriksaan saksi serta mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pada Kamis 931/12/2020) sekitar pukul 04.00 Wita, polisi mendatangi salah satu kos-kosan yang ada ada di Terminal Penarukan Buleleng dan menangkap pelaku PAHP serta mengamankan barang bukti.
Pada saat di interogasi PAHP mengakui semua perbuatannya yakni mencuri dan menganiaya korban dengan pisau serta mengambil barang milik korban.
Barang bukti yang diamankan kepolisian adalah 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, pakaian-pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih dan 1 buah pisau.
"Motornya sempat digadaikan oleh pelaku di Buleleng. Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Denpasar," terang AKP Vicky .
Selain itu polisi menemukan bukti berupa luka bekas pisau di tangan pelaku.
Luka tersebut disebabkan karena korban melawan sehingga pisau yang digunakanuntuk menganiaya sempat melukai tangan pelaku.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka, saat mencoba membunuh korban. Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucap AKP Vicky.
Sebelumnya diberitakan perempuan berinisial NPW (24) ditemukan tewas dengan 25 luka tusuk di kamar rumahnya, Jalan Kerta Negara, Gang Widura Nomor 24, Ubung, Denpasar, Bali, pada Senin (28/12/2020).
Korban diduga tewas akibat kehabisan darah karena luka yang dialami di bagian leher.
Selain itu, terdapat 24 luka tusuk lain di dada dan perut korban.
Polisi juga menduga, korban menjadi korban perampokan karena motor Honda Scoopy milik korban tak ditemukan di rumah itu.
Selain itu, sejumlah uang dan dompet korban juga hilang.
Mayat korban ditemukan pertama kali oleh pacarnya yang berinsial GHYS (24) setelah kekasihnya tak bisa lagi dihubungi. (Kompas.com/Imam Rosidin) (Tribun-Bali.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 15 Tahun Tusuk dan Bunuh Tetangga Perempuannya untuk Kuasai Motor milik Korban, Ini Ceritanya"