TRIBUNNEWS.COM - Heboh, cabai rawit diduga dicat warna merah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).
Penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.
Diduga cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.
Cabai-cabai diduga dicat warna merah tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.
Baca juga: Cabai Rawit Kuning Dicat Merah Dijual di Pasar Tradisional: Ini Jelas Bukan Pewarna Makanan
Penampakannya seperti cat kayu
Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh.
Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.
"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.
Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu.
Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu," kata dia.
Baca juga: Petani Cabai di Prabumulih Menjadi Korban Pembunuhan, Tempurung Kepalanya Pecah Dipukul Benda Tumpul
Uji laboratorum