TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Berikut ini fakta-fakta petani mengecat cabai rawit hijau menjadi merah.
Pelaku mengubah warga cabai tersebut menggunakan pilox atau cat semprot.
Menurut pengakuannya, aksi tersebut dilakukan hanya iseng.
Warga Banyumas dihebohkan dengan temuan cabai rawit bercat merah.
Cabai rawit bercat merah tersebut ditemukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Cabai tersebut ditemukan di tiga pasar yakni Pasar Wage Purwokerto, PAsar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Cabai bercat merah itu ditemukan oleh petugas BPOM Banyumas pada Selasa (29/12/2020).
Pelaku ditangkap
Petani berinisial BN (35) menjadi pelaku pengecatan cabai hijau menjadi merah.
BN merupakan warga Temanggung.
Ia ditangkap Polresta Banyumas yang bekerjasama dengan Polres Temanggung pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Ini Motif Petani yang Palsukan Cabai Rawit Merah dengan Cat Semprot
Baca juga: Pedagang Temukan Cabai Diolesi Cat Merah, Pelaku Gunakan Cat Semprot hingga Tergiur Keuntungan
Mengutip Tribun Jateng, pelaku ditangkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi.
Baik dari pedagang maupun cabai rawit.
Polisi pun mendapatkan keterangan yang mengarah pada BN.