Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja ditangkap karena membuat parodi lagu Indonesia Raya.
Sosok remaja berinisial DF tersebut ternyata dikenal jarang bergaul.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dusun Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Agung Mulyadi.
DF juga biasa di rumah sehari-hari.
"Orangnya jarang keluar rumah, jadi kesehariannya biasa saja kalau pas keluar rumah," ujar Agung ditemui di kawasan Ciwaru, Jumat (1/1/2021) sore.
Agung mengatakan, dulu DF sempat mengelola warnet dan fotokopi. Namun sekarang warnet tersebut sudah tutup.
Baca juga: Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Disangkakan 2 Pasal Sekaligus
Baca juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Anak di Bawah Umur, Ini Respons Anggota Komisi VIII DPR RI
Agung mengatakan, kabar DF diamankan Mabes Polri sempat menghebohkan warga Ciwaru.
"Sempat ada yang menduga penangkapan narkoba karena banyak polisi," kata Agung.
DF diduga pelaku pembuat parodi penghinaan lagu Indonesia Raya dengan akun YouTube MY ASEAN ditangkap di kediamannya di Ciwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Ia pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Jadi yang melakukan penangkapan itu langsung dari Mabes Polri. Kalau Polres Cianjur hanya melakukan back up aja," ujarnya saat dihubungi via telepon.
Menurutnya, pelaku merupakan asli orang Cianjur. Ia dengan sengaja mengupload kembali lagu tersebut di akun chanel YouTube nya.
"Dari awal lagu itu, udah ada. Cuman MDF ini sengaja mengupload kembali dengan memberikan gambar kepala ayam dan orang sedang kencing," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri menangkap terduga pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di daerah Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) kemarin malam.
Penangkapan ini setelah Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang menunjukkan bahwa terduga pelaku ternyata merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Dia bilang, pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polri.
"Iya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah siber mabes," kata Slamet saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2021).
Namun demikian, dia enggan membeberkan terkait identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku. Nantinya, kasus tersebut akan dirilis oleh Polri pada hari ini.
Tangkap WNI di Sabah
Diberitakan sebelumnya, PDRM menyebut suspek utama penyunting lirik lagu kebangsaan Indonesia menjadi parodi diduga dilakukan warga Indonesia (WNI).
Laporan ini disampaikan Ketua Polis Negara (KPN) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador dilansir dari media Malaysia pada Kamis (31/12/2020).
Maklumat tersebut disebut diperoleh dari penyelidikan terhadap seorang pekerja migran asal Indonesia berusia sekitar 40 tahunan di Sabah yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka ditangkap di Sabah, Senin lalu dan PDRM menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus tersebut.
“Ya, PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video tersebut,” ujar KPN mengutip dari Sinar Harian
Abdul Hamid mengatakan, informasi tersebut telah dibagikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) karena kedua otoritas nasional serius dengan tindakan tersebut dan tersangka utama akan diketahui dalam waktu dekat.
Ia mengatakan dalam kasus terbaru ini, ada oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan motif jahat yang mengabaikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang diterbangkan ke Sabah kemarin (Rabu) untuk melacak para pelakunya," ujarnya.
Abdul Hamid menegaskan bahwa setiap tindakan atau tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.
“Insyaallah, jika tersangka tertangkap, kami akan mengadili dan mengadili dia di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai.
"Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan aktivitas terkutuk ini dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita hentikan," katanya.
Sebelumnya, video yang diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di laman YouTube My Asean yang menampilkan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya, diedit dengan tujuan menghina Indonesia.
Video di YouTube itu telah dihapus, namun video tersebut diunggah ke berbagai aplikasi lain dan disebarkan ke platform media sosial lain di Indonesia, yang memancing berbagai komentar kebencian dan amarah warga Indonesia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Remaja yang Diduga Menghina Lagu Indonesia Raya Itu Jarang Bergaul, Begini Latarbelakangnya