News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Muda di HST Jadi Bandar Narkoba, Sabu Seberat 300 Gram Disembunyikan di Boneka Doraemon

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, HULU SUNGAI TENGAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap bandar besar Narkoba di HST, Kalimantan Selatan,  Jumat (1/1/2021).

Tak tanggung-tanggung, Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang pimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, AKP Lamris Manurung, berhasil mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 426,79 gram.

Barang bukti ini didapat dari dua bandar besar di Hulu Sungai Tengah.

Bandar pertama M Rizky (28) alias Iki diamankan di Perumahan Murakata Residence.

Ia diamankan tepat pukul 00.30 Wita Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Sosok Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Dikenal Jarang Bergaul, Dikira Terlibat Narkoba

Dari rumah Iky diamankan sembilan paket sabu.

Total sabu yang diamankan sebanyak 46,93 gram.

Di rumah Iky polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam dus kecil.

Selain itu, barang bukti yang diamankan lainnya yakni sendok putih.

Dari penangkapan Iky, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Lisa Rahmawati (25) di kediamannya di Gang Muhajirin 1, Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu yang Dikemas dalam Bungkus Teh China

Dari rumah Lisa, polisi kembali mendapat empat plastik besar dengan total 379,12 gram.

Di rumah Lisa, polisi awalnya mendapat satu paket sabu seberat 75 gram.

Setelah dilakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan ulang, polisi kembali mendapatkan paket tiga bungkus paket sabu yang disimpan di boneka doraemon.

Di dalam boneka tersebut didapat tiga paket sabu besar dengan berat lebih dari 300 gram.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini