Dalam melakukan aksinya, pelaku memukul korban ke arah wajah dan rahang korban hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke aspal hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Sebelumnya, korban menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 2 Januari 2021 siang," katanya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya langsung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Tak butuh waktu lama, setelah kejadian itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat perbuatanya, YS dijerat pasal 351 ayat 3 dan 1," katanya.
(Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cemburu, Suami Bacok Teman Istri hingga Tewas, Korban Dipergoki Antar Istri Pelaku dari Merias