TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa bernama Moch Samsul Arifin (19) menjadi korban penipuan.
Mahasiswa di Kabupaten Malang itu pun kehilangan ponselnya.
Kejadian bermula saat korban menjual HP nya yang bermerek Realme C17 warna biru tua, Sabtu (2/1/2021).
Agar mempermudah pemasaran, korban menjual HPnya seharga Rp 2,8 juta dengan mengunggah di media sosial Facebook.
Baca juga: Ada Butiran Emas di Sungai, Warga Berbondong-bondong Bawa Wajan, Sehari Bisa Rp 1 Juta
Pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA oleh seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.
Pria tersebut mengaku tertarik dengan HP yang diposting oleh korban melalui media sosial tersebut.
Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar menawar melalui chat WA.
Pelaku tersebut kemudian menerima tawaran korban.
Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Usai ketemuan, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.
Baca juga: Warung Makan Gratis di Palopo Siapkan 200 Porsi Setiap Hari, Pelanggan Tukang Becak hingga Mahasiswa
Pelaku yang seolah-olah menjadi pembeli, mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.
Tak berselang lama, tiba-tiba teman pelaku datang ke lokasi dengan menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru.
Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.
Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, bahwa HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya. Dengan beralasan untuk melihat kondisi HP secara detail.