Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
TRIBUNNEWS.COM - Bocah lima tahun dicabuli seorang pria di pondok kebun lada.
Korban awalnya ikut nenek yang menjadi buruh di kebun tersebut.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di area vitalnya.
Polsek Wasuponda telah menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah lima tahun berinisial DS, Rabu (6/1/2021) sore.
"Pelaku sudah ada diamankan di polsek, tadi jam 4. Atas nama Bapak Anno," kata Kapolsek Wasuponda, Iptu Simon Siltu kepada TribunLutim.com.
Adapun motif pelaku mencabuli korbannya masih didalami oleh penyidik Polsek Wasuponda.
"Kalau motifnya masih didalami," imbuh Simon.
Baca juga: Pelaku Perampokan yang Rudapaksa Seorang Apoteker Ternyata Lebih Dulu Begal Istri Polisi
Baca juga: Cabuli Adik Ipar, Oknum Satpol PP di Bantaeng Jadi Tersangka
Bapak Anno diduga mencabuli DS di pondok kebun lada (merica) miliknya di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (18/12/2020).
Terduga pelaku warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur. Sementara korban adalah warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
Ibu korban inisial RS menceritakan putrinya dicabuli di pondok merica milik pelaku di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda pada Jumat 18 Desember 2020.
RS melanjutkan, di hari itu, anaknya ikut bersama neneknya ke kebun merica milik Nene Uban ini. Nenek korban adalah buruh di kebun merica pelaku.
Korban kemudian ditinggal di pondok karena neneknya mau bekerja. Kemudian datanglah pelaku lalu membawa korban masuk ke dalam pondok.
"Di dalam pondok, putri saya dicabuli," kata RS kepada TribunLutim.com, Rabu (6/1/2021).