Korban juga mengaku kalau si pelaku membuka celana korban lalu memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban di dalam pondok.
Setelah kejadian, korban sempat mengeluh kepada neneknya karena kemaluan korban sakit pasca dicabuli.
Nenek korban tidak langsung melaporkan keluhanya cucunya itu ke ibunya. Beberapa hari kemudian baru nenek korban melaporkan keluhan cucunya itu ke ibunya.
"Neneknya bilang anak saya sakit kemaluannya. Terus saya bilang kalau sakit kemaluan itu ada apa-apanya," kata RS.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wawondula untuk visum. RS mengatakan hasil visum nyata telah terjadi tindak pencabulan pada kemaluan anaknya.
Keluarga korban pergi melapor ke Polsek Towuti, namun kata petugas mengarahkan keluarga korban melapor ke Polsek Wasuponda.
Sebab kata polisi kejadiannya pencabulannya terjadi di wilayah hukum Polsek Wasuponda. Keluarga korban pun melapor di Polsek Wasuponda pada Senin (4/1/2021).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Wasuponda Luwu Timur