News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sodomi Berujung Mutilasi: Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bukan Manusia Silver

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi mutilasi di Bekasi, salah satu adegan menunjukkan tersangka sempat diancam korban untuk hubungan sesama jenis

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi pria berinisial DS di Bekasi terus berjalan dengan terdakwa berinisial A (17).

Kuasa hukum A, Maryani, menyebut kliennya bukanlah manusia silver.

Maryani menyebut, kliennya selama ini bekerja sebagai pegawai di salah satu toko elektronik.

Baca juga: Minta Gorengan Semuanya tapi Hanya Diberi Satu, Pria Pukul Kepala Pelajar Pakai Balok Kayu

"A di dalam sidang terbukti bukan sebagai manusia silver, dia bekerja di salah satu mal di Bekasi. Dia bekerja di salah satu toko elektronik seperti sparepart handphone," kata Maryani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (5/1/2021).

Maryani membantah informasi yang selama ini menyebutkan bahwa A merupakan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan manusia silver.

Terkait kasus mutilasi yang dilakukan terdakwa, Maryani menyatakan bahwa kliennya mengaku menyesal telah melakukan tindakan itu.

Pengakuan A diharapkan dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis.

"Pelaku menyesal dan mengakui perbuatan itu. Pelaku juga belum pernah melakukan perbuatan tindak pidana pada sebelumnya," ujar Maryani.

Informasi soal latar belakang terdakwa pernah disampaikan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

Baca juga: Pemilik Rumah dan Satpam Hajar Maling hingga Tewas, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Alfian mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, A diketahui merupakan salah satu PMKS.

Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.

"Pekerjaannya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Alfian, Rabu (9/12/2020).

Sodomi berujung mutilasi

A memutilasi DS di rumahnya di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini