News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Hari 'Ditemani' 3 Orang Gangguan Jiwa, Tersangka Predator Anak di Batam Mengaku Sakit Kepala

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AR (36), pelaku tindakan asusila yang mengincar korban anak laki-laki di Batam kini mendekam di Shelter Dinas Sosial Batam.

Kali ini, seorang anak TK menjadi korban pelampiasan nafsu AR (36) tahun.

Modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat. Setelah itu terjadi aksi sodomi.

Kini AR, 36, sang predator anak itu sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

IS, orangtua korban mengatakan, kasus tersebut baru diketahui setelah anak TK, mengaku disodomi pelaku.

Kejadian bermula saat korban menemani temannya potong rambut, Kamis (23/12/2020) lalu.

Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan membeli KFC.

"Pengakuan anak saya dia diajak jalan-jalan beli KFC. Namun malah dibawa ke arah Marina, Sekupang dan di sana anak saya dilecehkan pelaku," ujar IS, berurai air mata di RSUD Embung Fatimah, Selasa (29/12/2020).

Ditambahkan IS, awalnya anak pertamanya itu tidak mau mengaku kalau ia disodomi AR.

Sang ibu tentu tidak lantas percaya begitu saja. Apalagi melihat leher anaknya itu merah-merah.

Ketakutan itu semakin menjadi-jadi ketika anaknya itu mengatakan sakit di bagian lubang anusnya.

"Awalnya anak saya ngaku digigit semut. Pas dia ngaku sakit saya langsung bawa periksa dan hasilnya ada luka lecet di bagian anusnya. Setelah kami paksa tanya baru dia ngaku sudah digituin pelaku," ungkap IS.

Mendapati anaknya telah dicabuli AR, IS bersama suaminya segera mendatangi rumah pelaku.

Kebetulan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.

Saat ditemui AR tak kunjung pulang sekembali mengantar korban.

Ditunggu hingga malam, akhirnya pelaku pulang dan langsung diamankan pihak RT RW untuk dibawa ke kantor polisi.

"Awalnya dibawa ke Polsek Sagulung, Namun karena lokasi kejadian di Marina, lalu diarahkan pelaku dibawa ke Polsek Sekupang," tambah ibu dua anak itu lagi.

Dua hari diamankan di Polsek Sekupang, MN yang merupakan orang tua pelaku mengatakan anaknya mengidap penyakit jiwa.

Hal ini MN buktikan dengan sejumlah dokumen rujukan pengobatan di sejumlah rumah sakit.

Polisi dan orang tua korban tentu tak bisa percaya begitu saja.

Akhirnya, Selasa (29/12/2020) polisi bersama aparat kelurahan, RT dan RW serta keluarga korban membawa pelaku ke RSUD Embung Fatimah untuk pemeriksaan kejiwaan.

"Kata ibunya gila, tapi kok bisa orang gila ngajak anak-anak jalan dan bebas berkeliaran begitu saja. Jangan karena mau menghindari hukuman dia ngaku gila, makanya kita ingin tau gimana sebenarnya. Pelaku sudah merusak anak saya," ucapnya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul MENDEKAM di Sel Orang Gila Shelter Dinsos Batam, Predator Anak Minta Dibawa ke Rumah Sakit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini