News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Rebutan Buah Sawit, Seorang Petani di Riau Kena Tebasan Parang Hingga Kakinya Putus

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Muhdanial, seorang petani sawit di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terluka setelah kakinya ditebas pria berinisial JG.

Keributan tersebut diduga dipicu rebutan buah sawit di lahan Chevron.

Peristiwa bermula saat korban sedang melangsir buah sawit dengan sepeda motor berkeranjang, Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat melintas di Gang Buntu Balam, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban.

Baca juga: Bocah SD di Riau Nangis dan Tunjuk Pria Berusia 50 Tahun sebagai Biang Keladi

Keduanya sempat adu mulut.

Namun, tiba-tiba pelaku langsung menebaskan sebilah parang ke arah kaki kiri korban sampai putus.

Usai melakukan itu, pelaku pun kabur melarikan diri.

Keluarga korban yang mendapat kabar korban terlibat keributan, langsung buru-buru ke lokasi.

Sesampainya di sana, terlihat korban kakinya sudah putus.

Darah pun mengucur.

Baca juga: Pakai Hercules, 53 Napi Narkoba Asal Riau Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dan Malang

Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit, dan membuat laporan di Polsek Bangko.

"Tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung datang ke Pos Bhabinkamtibmas Balam, untuk menyerahkan diri. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Penginapan di Riau Terbakar, 6 Orang Tewas, Korban Ditemukan Bertumpuk di Ujung Lorong

Saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena dia marah korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku.

"Kalau keterangan korban, itu rebutan masalah panen pohon sawit di tanah Chevron dan mengklaim sama-sama menanamnya. Hingga saat ini masih kita dalami," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya parang yang digunakan pelaku untuk menebas kaki korban.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kaki Petani di Rohil Putus Kena Tebasan Parang, Diduga Gegara Berebut Buah Sawit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini