Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Beban ganda dirasakan keluarga LL (30) perempuan yang meninggal dunia karena dibakar mantan pacar, di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak beberapa waktu lalu.
Selain merasakan kehilangan, pihak keluarga juga mengalami kesulitan melunasi biaya perawatan LL saat dirawar selama 10 hari di rumah sakit.
Paralegal Pertiwi, Masnuah mengatakan keluarga korban harus menanggung biaya perawatan sebesar Rp 80.384.900.
Keluarga hanya mampu membayar Rp 38.180.000.
Saat ini, kata dia, keluarga korban masih ada tanggungan kepada rumah sakit Rp 42.204.900.
Hal itu dia ketahui setelah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban.
Untuk itu, Masnuah dari Paralegal Pertiwi menggandeng LBH Apik Semarang dan beberapa advokat di Demak untuk mencarikan bantuan untuk keluarga korban.
Baca juga: BNPB: Banjir Genangi Rumah Warga di Demak Pasca Pergantian Tahun
Dia mengatakan, saat ini tim sudah menghubungi pihak-pihak terkait di Demak dan Provinsi Jateng yang bisa memberikan bantuan kepada keluarga korban.
"Kami juga akan menggalang donasi melalui media sosial untuk keluarga korban," katanya Masnuah, Kamis, (07/01/2021).
Selain menanggung biaya perawatan korban, keluarga juga mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta karena toko sembako milik korban juga hampir seluruh turut terbakar.
"Dagangannya tinggal 30 tabung elpiji berukuran 3 kg," imbuhnya.
Masnuah berharap, kejadian ini bisa menjadi perhatian pemerintah, sehingga pihak terkait bisa meringangkan keluarga yang ditinggalkan.
Cinta Ditolak