News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Longsor di Sumedang

Korban Meninggal Akibat Longsor di Cimanggung Sumedang Bertambah Jadi 13 Orang, Termasuk Danramil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas berusaha mencari korban tertimbun tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021). Longsor yang terjadi dua kali pada Sabtu, 9 Januari 2021 itu, mengakibatkan 18 jiwa luka dan 13 jiwa menggal dunia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim SAR Gabungan kembali menemukan dua korban meninggal dunia yang tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Minggu (10/1/2021).

Korban yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Dengan demikian, total korban tewas akibat longsor kini bertambah menjadi 13 orang termasuk Danramil Cimanggung.

Sebelumnya Kepala Basarnas Bandung Deden Ridwansah mengatakan, hingga Minggu (10/1/2021), 11 orang ditemukan meninggal dunia, tiga orang selamat, dan delapan orang masih dalam pencarian.

Tiga korban meninggal adalah Komandan Koramil Cimanggung Kapten Inf Setyo Pribadi, Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Cimanggung Suhada, dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumedang Yedi.

Kepala BNPB Doni Monardo didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil sedang meninjau lokasi tanah longsor Sumedang, Minggu (10/1/2021). Doni Monardo minta warga bersedia direlokasi ke tempat aman karena tanah di wilayah itu sudah tidak memungkinkan dijadikan permukiman. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Danramil Cimanggung, Kapten Inf Setyo Pribadi tewas tertimbun dalam longsor susulan.

Polri akan mencari dan menyelidiki ada atau tidaknya perbuatan pidana di balik peristiwa itu.

Dalam ilmu hukum pidana,‎ perbuatan pidana merupakan latar belakang terjadinya tindak pidana.

Latar belakang itu, bisa karena kesengajaan atau disebut (dolus) dan kealpaan atau kelalaian (culpa).

Dalam kealpaan, diartikan sebagai situasi dimana seseorang harusnya melakukan tindakan penghati-hatian namun tidak melakukannya.

Dalam kelalaian, pihak tertentu dapat memperkirakan kemungkinan timbulnya suatu akibat atas perbuatannya.

Baca juga: Bantu Evakuasi, Satu Anggota KSPSI Hilang Tertimbun Longsor Sumedang

Namun, tidak melakukan pencegahan agar akibat yang tidak dikehendaki itu tidak terjadi.

"Iya, (akan cari perbuatan pidananya)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang, via ponsel, Minggu (10/1/2020) saat ditanya soal langkah Polri dalam mencari dan menyelidiki adanya dugaan perbuatan pidana di balik longsor itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini